Paripurna DPR RI Sahkan PROVINSI KALIMANTAN
UTARA Sebagai Provinsi Ke-34 RI
Salah satu daerah otonom baru (DOB) yang
disahkan adalah Provinsi Kalimantan Utara yang menjadi provinsi ke 34 di
Indonesia. Provinsi baru ini diharapkan dapat mencegah pencaplokan pulau-pulau
Indonesia oleh Malaysia.
Pengesahan Provinsi Kalimantan Utara
sebagai provinsi baru di Indonesia ini disepakati setelah sebelumnya Komisi II
DPR bersama pemerintah (Kemendagri), menggodok Rancangan Undang-Undang
Pembentukan Daerah Otonom Baru dalam pembicaraan tingkat I di DPR. Ketua Komisi
II DPR, Agun Gunanjar berharap dengan disahkannnya Provinsi Kalimantan Utara,
tidak ada lagi pencaplokan pulau oleh negara tetangga, Malaysia.
"Khusus pembentukan Provinsi Kalimatan
Utara, yang menjadi provinsi ke-34 di Indonesia yang berbatasan langsung dengan
negara Malaysia, Komisi II berharap pencaplokan pulau seperti terjadi pada
tahun 2002 tidak akan terjadi lagi," terang Agun Gunanjar dalam rapat
paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (25/10/2012).
"Berdasarkan prinsip efektifitas,
perlu adanya tindakan nyata dari pemerintah yang berdampak pada rawannya
pencaplokan daerah baik darat maupun laut," lanjutnya.
Pengesahan Provinsi Kalimantan Utara
melalui rapat paripurna ini turut dihadiri oleh sekitar 50 orang masyarakat
Kalimantan Utara yang sengaja datang untuk menyaksikan langsung pengesahan
provinsi baru yang telah lama mereka perjuangkan. Mereka menyambut suka cita
pengesahan ini dan berharap pengesahan ini bisa meningkatkan kesejahteraan warga
di Kalimantan Utara.
"Kami datang sekitar 50 orang dari
Kalimantan Utara, dari DPRD Kabupaten dan tokoh masyarakat. Tentunya kami
senang dan menyambut gembira dengan pembentukan provinsi Kalimantan Utara. Kami
ucapkan selamat semoga ini bisa meningkatkan kesejahteraan di lapisan
masyarakat," kata anggota DPRD Kabupaten Bulungan, Kalimamtan, Agung
Wadhyudinata yang hadir dalam rapat paripurna itu.
"Mudah-mudahan ini betul-betul bisa
memperpendek rentang kendali pemerintah kepada masayarakat di Kalimantan utara.
Sebagai wilayah yang berbatasan langsung dengan Malaysia bisa mengangkat harkat
dan martabat masyarakat tidak saja masyarakat Kalimantan Utara, tetapi
masyarakat Indonesia secara umum. Kami sudah menunggu ini sejak hampir 10 tahun
lamanya," imbuhnya suka cita.