KULIAH UMUM (SEMINAR BELA NEGARA)
Tema: memahami rasa cinta tanah air, jiwa patriotisme, dan semangat juang para pemuda dan pemudi sebagai generasi penerus.
Bela negara adalah hak dan kewajiban semua,apapun profesi, latar belakang, dll.
Perlu ada itikad/kesadaran untuk menumbuhkan semangat bela negara.
Keppres no 28 tahun 2006 tgl 19 desember diperingati sebagai hari bela negara.
Pengertian bela negara :1. Fisik: mengangkat senjata melawan musuh.
2. non fisik: segala upaya untuk meningkatkan nasionalisme
Pembicara :
1. Mayor infantri Suratman (Korem 072 Pamungkas)
2. Zaenal Arifin (Polda DIY
3. Hanung Arifin (Kesbanglitmas)
4. Husni Amrianto (Akademisi UMY)
Materi 1 (Mayor Infantri Surtaman)
Bela negara adalah suatu tekat yang terbaik bagi bangsa Indonesia sebagai sikap antisipasi terhadap berbagai perubahan zaman. Kemenangan dalam suatu pertempuran tidak hanya diukur dari seberapa kuat pemegang senjati tapi dari besarnya semangat juang para pahlawan.
Kualitas suatu SDM terutama generasi muda dituntut untuk mampu memahami makna bela negara, dan menjadi titk sentral berlandaskan ilmu.
Langkah-langkah yang dilakukan
1. Memiliki jiwa cinta tanah air
Bangga memiliki kepada keragaman dan keindahan alamnya.
2. Kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia.
Membina kerukunan, mungutamakan kepentingan bangsa.
3. Keyakinan Pancasila sebagai Ideologi negara/pandangan hidup.
4. Kerelaan bekorban untuk negara.
Rela bekorban waktu, pikiran, harta benda. Ini adalah bukti dalam mempertahankan kedaulatan NKRI.
5. Memiliki kemampuan awal bela negara
Seperti disiplin, pantang menyerah. (rohani)
Memiliki kondisi kesehatan yang baik. (jasmani)
Nilai-nilai warisan perjuangan 45: tidak mudah menyerah, harga diri, teguh pendirian, tahan menderita.
Hal yang perlu di perhatikan :
1. Tuntutan masyarakat untuk demokrasi akan memicu rendahnya kesadaran bernegara.
2. Berbagai kepentingan kelompok akan memicu rendahnya kesadaran bernegara.
3. Tindak kejahatan akan semakin merajalela, akibat kelemahan profesi
Jiwa-jiwa warga negara :
1. Tetap konsisten untuk melestarikan
2. Lebih mendahulukan keteladanan daripada perintah.
3. Mendahulukan metode dialog daripada anarki.
4. Menguasai bidang tugas profesianal.
Dari kesimpulan di atas genarasi muda harus bisa memiliki salah satu dari uraian di atas untuk dapat memaknai bela negara.
Materi 2
Tiga prinsip yang di angkat dari sumpah pemuda:
Potensi (+) potensi (-)
Maju konflik
Ancaman dari dalam dan luar negeri:
1. Agresi
2. Pelanggaran batas
3. Spionase (mata-mata dari luar negeri)
4. Terorisme
5. Pemberontakan bersenjata
6. Perang saudara
7. Gangguan kamtibmas
Problem pemuda :
1. Pragmatisme/budaya permisif (hedonis/serba instan)
2. Krisis eksistensi
3. Masalah dekadensi moral
4. pengangguran
5. Krisis mental
Unsur bela negara
1. Melestarikan budaya
2. Cinta tanah air
4 pilar kebangsaan :
1. Pancasila
2. UUD 1945
3. Bhineka tunggal ika
4. NKRI
Yang harus kita pelajari
1. Peristiwa nasional masa lampau
2. Situasi nasional masa kini
3. Aspirasi nasional masa depan
Ketahanan bangsa
1. Profesionalisme
2. Akhlak dan moral
3. Iptek
Jiwa pejuang
1. Jiwa konsekuen tanpa pamrih
2. Keikhlasan berjuang
3. Jiwa merdeka
Bangun karakter
1. Rasa kebersamaan
2. Tolong menolong
3. Peduli berbangsa dan bernegara
4. Adanya moral
Nilai yang dibutuhkan untuk membangun karakter
1. Nilai sopan santun
2. Nilai kekeluargaan
3. Nilai persatuan dan kesatuan
4. Nilai gotong royong
5. Nilai perjuangan
Materi 3
Fungsi pemuda sebagai ujung tombak dalam mengantarkan bangsa dan negara yang merdeka.
Peran pemuda:
1. Sumpah palapa
2. Berdirinya Budi utomo 20 mei 1908
3. Sumpah pemuda 28 Oktober 1928
4. Proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945
5. Reformasi 20 Mei 1998
Kondisi Indonesia pasca reformasi
1. Membuka kran demokrasi di segala bidang
2. Masyarakat maju semakin kritis
3. Sikap dan pandangan pemuda semakin praktis dan distorsi
4. Eforia reformasi yang berlebihan menyebabkan krisis multikultur/multidimensi
Ancaman imperalisme
1. Ideologi yang bertentangan
2. Kebiasaan asing yang tidak sesuai dengan norma masyarakat Indonesia
Materi 4
Pengertian bela negara adalah tekat, sikap dan tindakan warga yang teratur, menyeluruh, terpadu dan berlanjut yang dilandasi oleh kecintaan tanah air.
Meningkatkan kewaspadaan nasional terhadap gerakan radikal:
1. Gerakan radikal ideologi, marxisme, komunisme, dll.
2. Gerakan fundamental agama: kristen, islam, yahudi.
3. Perbedaan persepsi memandang kewaspadaan nasional terhadap gerakan radikalisme.
4. Supremasi hukum terabaikan
5. Bagaimana meningkatkan pada nasional tehadap gerakan radikalisme guna meningkatkan supermasi hukum dalam rangka ketahanan nasional.
Landasan pemikiran:
1. Paradigma nasional: idiil, konstitisional, visional, konsepsional
2. Peraturan perundang-undangan: landasan oprasional (TAP MPRS No. XXV tahun 1966, UU RI No.39 tahun 1999 tentang HAM, UU RI No. 15 tahun 2003 tentang Terorisme, Perpres No. 46 tahun 2010 tentang BNPT, Pemendagri No. 12 tahun 2006 tentang kewaspadaan masyarakat.